imaging

imaging
Andi Sulastri Supardi

Sunday, April 10, 2011

      Masihkah ada Negara Hukum???
Suatu ketika, seseorang bertanya kepadaku. “Apa yang membuatmu ingin kuliah di Fak. Hukum?” dengan kebingungan aku berusaha menjawab jujur, “saya kasihan melihat hiruk pikuk penegakan hukum yang ada di Negara ini.” sesaat setelah itu, aku mengingat kembali jawaban yang baru saja aku berikan kepada temanku tadi. Apa jawaban itu bisa aku pertanggung jawabkan nantinya, entahlah. Biarkan waktu yang menjawab.
            Jika kita melihat penegakan hukum yang ada di Negara yang memiliki ribuan pulau ini, memang sangatlah menyedihkan. Bahkan untuk menjadi seorang penegak hukum sekalipun terlebih dahulu harus ada pelanggaran hukum. Lihat saja, ketika pendaftaran calon polisi atau hakim, sepertinya kesempatan ini hanya dipersiapkan bagi mereka yang berduit. Orang miskin? Bukan tidak mau, tapi dengan modal apa mereka bisa ikut. Si kaya sih enak, gampang nyogoknya. Nah, kalau miskin, harus jual sawahlah, jual tanah bahkan kalau perlu gadikan rumah. Menyedihkan? Ya iya lah!!! Dimana lagi tempat kita mengaduh, kepada siapa harus kita sampaikan hal-hal yang seperti ini? kepada polisi? Hahaha… mereka hanya tertawa.
Saya pernah menonton acara yang disiarkan di sebuah stasiun televisi, yang mendatangkan KAPOLRI sebagai pembicara. Saat itu ada sesi yang memberikan kesempatan kepada penonton di luar stadiun televise untuk berbicara langsung dengan KAPOLRI melalui pesawat telepon. Saat itu, ia mengajukan sebuah pertanyaan yang menurut saya adalah sangat sensitive. Kalau tidak salah pertanyaannya seperti ini, “pak, kenapa harus ada sogok menyogok untuk pengurusan menjadi anggota kepolisian? Bukannya itu melanggar?” Si Kapolri dengan enteng menjawab, “Wah, saya tidak tahu menahu persoalan itu, memang betul itu adalah sebuah pelanggaran. Tapi, kalau bapak menemukan lagi kejadian serupa, hubungi saja KAPOLRI,”
            Ah, melelahkan……. Sampai kapan ini akan dibiarkan? Sebuah kesalahan yang dilakukan berulang-ulang akan menjadi sebuah kebenaran, tak ada bedanya dengan hal yang diatas. Indonesia, tidak lagi menjadi Negara hukum melainkan Negara yang disediakan untuk para koruptur dan sebangsanya.
            Lemah, penegakan hukum di Negara ini sangat lemah bahkan rapuh. Undang-Undang, Kode Etik, Peraturan Pemerintah atau apalah namanya hanya dijadikan simbol belaka. Pemerintah dan pejabat petinggi Negara hanya sekadar berakting tak ada bedanya dengan para aktris ketika bermain film. Berapa banyak pelanggaran yang terjadi di sana-sini, hanya dibiarkan begitu saja. Kasihan rakyat yang sudah bodoh, semakin diperbodoh oleh pemerintah.

No comments:

Post a Comment